Tujuan dan Sasaran

Tujuan

  • Menjaga kelestarian fungsi dan memulihkan kondisi fisik prasarana dan sarana sumber daya air
  • Menjaga kelestarian sumber daya air dan fungsi hidro-orologis daerah aliran sungai (DAS).
  • Mengurangi konflik pemanfaatan air antar pengguna dan antar penggunaan.
  • Meningkatkan pendayagunaan sumber daya air.
  • Mengoptimalkan sumber daya yang ada.
  • Mengamankan dan menertibkan aset-aset daerah.
  • Meningkatkan kesadaran dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan, dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air, dengan segala aspek yang meliputi ekonomi, sosial, estetika, dan nilai-nilai keseimbangan ruang dan lingkungan secara utuh.
  • Mengurangi dampak negatif akibat banjir dan kekeringan.

Sasaran

  • Terlaksananya kondisi jaringan irigasi kondisi baik dari 72% menjadi 82%.
  • Terlaksananya OP, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 106 DI seluas 86.252 Hak kewenangan Pemerintah Provinsi.
  • Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat atau petani pemakai air dalam pengembangan dan pengelolaan prasarana irigasi.
  • Terlaksananya target pemenuhan kebutuhan air baku untuk rumah tangga, kota dan industri dari 50,12% menjadi 60%.
  • Terfasilitasinya penyediaan air baku pada wilayah pedesaan dan perbatasan yang rawan air di Kabupaten / Kota.
  • Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan prasarana air baku.
  • Terlaksananya peningkatan penanganan dan konservasi pada sungai atau danau.
  • Terlaksananya peningkatan kerjasama pengembangan dan pengelolaan SDA antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
  • Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan prasarana konservasi SDA.
  • Terlaksananya OP, peningkatan dan rehabilitasi prasarana dan sarana sistem pengendalian banjir di wilayah sungai Bodri Kuto dan Pemali Comal.
  • Terlaksananya pengurangan luas rawan genangan dari 167.000 Ha menjadi 140.000 Ha.
  • Terfasilitasinya peningkatan pengelolaan prasarana pengendalian banjir dan pengamanan pantai.
  • Terfasilitasinya penanganan pantai kritis di 5 lokasi.
  • Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan.
Phone: 0281-632104
Fax: 0281-637577
Jalan Jenderal Gatot Soebroto No. III-5b
Purwokerto, 53116